Tidak ada lagi warga yang tidak memiliki administrasi kependudukan. Itu keinginan. Administrasi kependudukan dasar, KIA, AKTA LAHIR, KTP, KK & AKTA KEMATIAN. Itulah minimal, hanya saja kita masih terkendala karena belum ada data fix. Semoga bisa di kondisikan. Apa saja yang kita lakukan di desa? Pertama kita sudah pernah mendatangkan dukcapil untuk pembuatan akta kelahiran, KK dan akte kematian. Alhamdulillah...