Itu keinginan.
Administrasi kependudukan dasar, KIA, AKTA LAHIR, KTP, KK & AKTA KEMATIAN.
Itulah minimal, hanya saja kita masih terkendala karena belum ada data fix. Semoga bisa di kondisikan.
Apa saja yang kita lakukan di desa? Pertama kita sudah pernah mendatangkan dukcapil untuk pembuatan akta kelahiran, KK dan akte kematian. Alhamdulillah dari perdana itu terselesaikan 59 akta kependudukan.
Dan sedang kita usahakan untuk permohonan pelanduk kedua. Agar bisa KIA, KTP, dll.
Itu satu hal, hal yang lain, tiang listrik, tiang internet, penerangan jalan, pengaspalan, dan banyak hal lain.
Doakan ya.
No comments:
Post a Comment