Kalau di tanya ini, jawaba secara global tentu berbeda-beda tergantung kepada desa & kepala desanya.
Lalu semestinya bagaimana?
Semestinya semua diperhatikan dan diberikan haknya masing-masing. Sehingga tidak merasa terpinggirkan dan teranak tirikan.
Tapi kembali lagi, pada prioritas masing-masing desa dan kepala desa. Begitu juga kembali pada apa yang di katakan Soekarno "Jangan tanya apa yang negara berikan padamu, tapi tanya apa yang kamu berikan pada negara". Artinya "sama-sama ngerti" gak hanya mau dimengerti.
Memang tugas dasar dari masing-masing hal diatas itu apa? Dan apa fungsi dasarnya untuk desa. Itu kembali pada dimana kamu berada dan apa organisasimu. Lalu tanyakanlah apa TUPOKSI (Tugas Pokok & Fungsi) mu, lalu tanyakan pada dirimu sendiri, apa sudah menjalani Tupoksi? Jika sudah maka layaklah mestinya untuk mendapatkan HAK.
Sekian, jangan Panjang-panjang biar gak mumet mikirnya.
Salam
No comments:
Post a Comment