Pages

Alternative, Dispute Resolution [ADR] Dalam Sudut Pandang Syariah Menyelesaikan Masalah Sesuai Ajaran Islam #TUGAS ADR

Wednesday, June 17, 2015

Oleh: M. Albilaluddin al-Banjari*

Kehidupan adalah anugrah yang di berikan tuhan kepada setiap manusia yang berada di muka bumi ini. Dengan kehidupan itu manusia bisa melakukan banyak hal, berbuat berbagai ide dan melakukan banyak hal yang bermanfaat baik dirinya atau orang lain.
Berbuat hal social atau hal bisnis yang mampu mendatangkan profit bagi dirinya. Berbuat social dengan memperdulikan dan melihat banyaknya ketimpangan yang terjadi dan mencoba untuk mengurai ketimpangan tersebut sehingga mampu memberikan solusi dan membuat tersenyum setiap lini masyarakat.

Dalam kehidupan inipun tak jarang ada hal yang tak sesuai dengan harapan dan bertentangan dengan apa yang kita harapkan. Pun begitu orang lainpun merasakan hal tersebut. Kita merasakan tidak nyaman dan tidak enak, pun begitu dengan orang lain, mereka juga merasakan tidak nyaman dan tidak enak. Karena memang semua memiliki pengharapan dan keinginan yang juga berbeda-beda.
Tak jarang pula keinginan dan pengharapan yang berbeda-beda ini menimbulkan perpecahan di masyarakat. Sehingga keamanan dan ketentraman dalam bermasyarakat tidak terjadi.
Oleh karenanya, di buatlah yang namanya hukum, sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan dan memberikan rasa aman dan rasa nyaman pada semua yang memiliki keinginan dan pengharapan. Sehingga dengan rool hukum ini semua menjadi jelas dan tidak lagi menimbulkan perpecahan kecil.
Hanya aja, aturan dan ketetapan yang ada tidaklah cukup dan tak jarang masih menimbulkan pepecahan antara satu dengan yang lain. Sehingga di butuhkan jalan keluar lain yang dengan jalan keluar ini di harapkan semua bisa menyelesaikan masalahnya dengan benar dan baik.
Di masyarakat kita mengenal aturan, baik itu aturan skala keluarga, antara anak dan orang tua, aturan di RT, dan di RW, serta aturan di desa dan aturan di kecamatan. Terdapat pula aturan adat, dan aturan suku atau atuaran  marga yang hanya tertentu pada suku dan marga mereka masing-masing. Jikalah permasalahan itu terselesaikan dan cukup dengan apa yang telah di sepakati di suku, di marga atau di RT RW, maka tak perlu untuk di ajukan ke ranah yang lebih besar lagi. Hanya saja, jika sang empunya masalah masih belum merasa cukup dengan keputusan yang telah di tetapkan dia bisa melakukan hukum selajutnya.
Dalam hukum kita mengenal istilah Alternative penyelesaian sengketa atau dalam bahasa asingnya di sebut dengan altenative dispute resolution [ADR], ini adalah konsep dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi di masyarkat. Konsep ini bisa di terapkan dengan skala besar ataupun skala kecil. Hanya saja dalam tulisan ini lebih kepada pembahasan tentang ADR dalam pandangan syariah.
Bagaimana syariah memandang tentang ADR, tentang penyelesaian masalah, tentang masalah dan tentang penyelesaiannya.

#IKLAN
Pembagian hadiah di madrasah Raudhatul Ulum, Gunung Batu Sambung Mamkur Banjarmasin more info klik 
Masalah
                Kita mengenal masalah adalah gap antara pengharapan dan kenyataan. Artinya pengharapan yang kita harapkan seperti apa, dan kenyataan di lapangan seperti apa. Itulah masalah dalam pandangan simplenya. Dalam al-qur’an Allah swt menggambarkan sebuah masalah atau sebuah ujian kepada orang-orang islam dalam firmannya:
Dan, dalam setiap kesulitan itu ada kemudahan. Karena janji Allah adalah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar.
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” [QS. Al-Baqarah [2]: 155].
                Dalam ayat ini Allah menggambarkan tentang masalah, ketakutan, kekurangan dan kelaparan, ini adalah hal yang pasti tidak akan sama dengan pengharapan dan espketasi setiap manusia, karena semua manusia pasti menginginkan ketenangan, mengingikan kenyang. Maka berarti ini adalah sebuah masalah karena tidak sesuai dengan pengharapan dan espketasi mereka.
                Penyelesaian Masalah
                Maka sungguh tak ada masalah yang tak ada solusinya, dalam ayat di ataspun Allah juga memberikan anjuran paling dalam setelah semua usaha penyelesaian masalah. Dengan gambaran “Berilah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”, ini hal dasar yang harus di pegang setiap individu dalam menghadapi semua permasalah yang terjadi. Karena dengan kesabaran ini, untuk mengurai benang kusut dari masalah itu akan lebih mudah, disbanding mengurai benang kusut dengan cara marah-marah dan emosi.
                Setelah kita memiliki kesabaran, maka urailah benang-benang tersebut satu demi satu  sehingga semua menjadi lurus dan lancar dalam penggunaanya.
                Selain daripada bersabar dalam islam juga terdapat anjuran beristigfar, sesuai anjuran Rasulullah saw:
“Barang siapa yang banyak mengucapkan istigfar, maka Allah swt menjadikan baginya setiap kesedihan jalan keluar, stiap kesempitan di bukakan pintu keluarnya dan diberi rizqi dari arah yang tidak di sangka-sangka” [HR. Abu Dawud]

                Dalam hadis ini Rasul menjelaskan bahwa akan di jadikan jalan keluar dari setiap kesulitan dan masalah yang kita hadapi. Tentu hal ini semua kembali pada pribadi yang bermasalah, artinya anjuran ini harus di lakukan oleh yang bermasalah dalam ranah pribadinya.

                Begitulah dalam islam memandang permasalahan, dan beberapa solusi pribadi yang bisa di lakukan oleh yang terkena masalah.  Hal ini sangat bermanfat baik  bagi perseorang ataupun perusahaan yang lagi terkena masalah. Karena dengan konsep islam ini selain kita menyelesaikan masalah juga mendapatkan pahala dari Allah swt karena mengerjakan apa yang diperintahkannya.
                Itulah alternative penyelesaian masalah dalam islam, dalam sisi pandang si empunya masalah. Secara keseluruhan islam sangat menganjurkan berukhuwah dan bersaudara dengan baik terlebih anatara muslim dengan muslim yang lain, dalam sabdanya Rasul ernah bersabda “Orang mukmin yang satu dengan mukmin yang lain bagaikan satu bangunan, satu dengan yang lainnya saling mengokohkan.’ Kemudian beliau menganyam jari-jemarinya.” [HR. Al Bukhari – Muslim], dalam hadis ini Rasul sangat memperhatikan ummatnya. Sehingga sudah seyogyanya mukmin itu menerapkan hal ini.
                Dengan menerapkan satu tubuh tersebut, tak akan ada masalah yang di besar-besarkan dan tak ada masalah yang perlu di perdebatkan dengan alot sampai menghabsikan harta dan menghabiskan waktu. Wallahu A’lam
M. Albilaluddin al-Banjari
CEO Bilal Grup, Motivator, Entrepreneur
Hp: 0858-558-321-66, 
Twitter:  @malbilaluddin1 
IG: Bilal Grup, BBM: 5281cb04, 
ID Youtobe :  M. AlbilaluddinID 


No comments:

Post a Comment